Gerebek Rumah Di Bunut, Polisi Temukan Sabu

SM (50) tahun dan temuan barang bukti sabu. (Ist)

FaktaKalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Resor Sanggau menangkap seorang pria berinisial SM (50) tahun, yang diduga menjadi pengedar sabu. Ia dibekuk di rumahnya di Jalan Empaong Luar, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, pada Selasa malam, (8/4).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di rumah pelaku. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya transaksi narkotika.

“SM kami amankan tanpa perlawanan. Penggeledahan langsung dilakukan disaksikan warga,” kata Plt. Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Suhariyanto, Rabu, (9/4).

Dari rumah tersebut, polisi menemukan dua paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening. Satu paket ditemukan di ruang tamu, lainnya di dalam kamar. Berat total barang bukti mencapai 2,23 gram bruto.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements