Ia menjelaskan bahwa dalam satu karung, pelaku mencampurkan 2 kilogram beras SPHP asli dengan 3 kilogram beras menir. Karung yang digunakan pun adalah karung bermerek SPHP, sehingga tampak seolah-olah beras yang dijual adalah murni SPHP.
“Jadi seolah-olah pelaku menjual beras SPHP asli, padahal sudah beras tersebut dioplos. Keuntungan yang diraih pelaku per karung beras oplosan SPHP yang dijual kepada masyarakat tersebut, yakni sekitar Rp7 sampai Rp8 ribu rupiah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Sulastri mengungkapkan bahwa 6 ton beras yang berhasil diamankan belum sempat diedarkan. Selain itu, ditemukan juga 15 ribu karung SPHP siap pakai di lokasi. Karung-karung SPHP kapasitas lima kilogram tersebut diperoleh pelaku melalui pemesanan online, begitu juga dengan beras menir yang juga dipesan dari Pulau Jawa. (AMB)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id