Praktik Oplosan Beras SPHP Terbongkar, 6 Ton Disita dan 1 Tersangka Diamankan

Beras SPHP yang diamankan Polresta Pontianak Usai Beras Tersebut diketahui hasil dari praktik Oplosan, beras yang ditahan sebanyak 6 ton. (Foto: Polresta Pontianak)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil menyita enam ton beras oplosan bermerek SPHP di sebuah gudang yang berada di Gang Amanah, Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur.

Beras oplosan tersebut diduga merupakan campuran antara beras SPHP dan beras menir yang didatangkan dari Pulau Jawa. Praktik pengoplosan ini telah berlangsung selama kurang lebih empat bulan, dengan harga jual ke masyarakat sekitar Rp62.000 hingga Rp63.000 per lima kilogram.

Wakil Kasat Reskrim AKP Sulastri menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada 26 Maret 2025 lalu, setelah adanya laporan dari masyarakat. Dari hasil penggerebekan, ditemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk mencampur beras.

“Selain tersangka P, kami juga mengamankan beras menir dan beras SPHP, serta alat jahit karung, 15 ribu karung SPHP kosong, dan timbangan digital,” ujar AKP Sulastri pada Senin, (7/4/2025)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements