Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis: TNI AL Tegaskan Hukum Akan Diterapkan Secara Adil

Potret Juwita Jurnalis newsway.co.id. (Ist)

Wira juga menambahkan bahwa meskipun rincian pasal yang dijeratkan kepada Jumran belum dipublikasikan, tersangka akan dikenakan hukuman seberat-beratnya dalam peradilan militer yang terbuka. “Proses penyidikan masih berlangsung dan akan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Odmil (Oditurat Militer) untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka,” kata Wira

Korban dalam kasus ini adalah seorang wartawan media daring lokal yang bertugas di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Ia tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi sertifikasi sebagai wartawan muda. Pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (22/3), ketika korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan bersama sepeda motornya

Dengan adanya rekonstruksi ini, TNI AL berharap proses peradilan dapat berjalan dengan transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements