Baca juga: Meriahkan Idulfitri, Pemerintah Sintang dan Disporapar Buka Wisata Galeri Motor Bandong
“Saat dilakukan penggerebekan, tim tidak mendapati aktivitas yang berlangsung di dalam lokasi tersebut. Meskipun demikian, tim melanjutkan upaya untuk membongkar fasilitas yang digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam,” jelasnya.
Tindakan ini merupakan bagian komitmen dari kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia turut menerangkan bahwa penyelidikan ini akan terus dilakukan guna mengungkap para pelaku sabung ayam dan untuk mengantisipasi proses perjudian terus berlanjut.
“Hingga kini, proses penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Sintang untuk mengungkap lebih dalam mengenai jaringan dan pelaku judi sabung ayam yang ada di wilayah tersebut,” sambungnya.
Selain itu, kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian illegal. (vkr)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id