Faktakalbar.id, SINTANG – Berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya kegiatan judi kelang sabung ayam, Tim Resmob Polres Sintang yang dipimpin oleh IPDA Yudhi Panca Manalu, S.H., beserta anggota melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan di Desa Bonet Engkabang, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, pada Senin, 31 Maret 2025.





Menurut informasi yang diterima, masyarakat melaporkan adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah pada temuan sebuah kelang sabung ayam.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id