Kalbar Darurat Mafia Tambang

Pemilik Paket Isi Narkoba di Sintang Dijerat Pasal Berlapis

AKP Dedi Supriadi memberikan keterangan terkait oknum pemilik paket narkotika jenis ganja dan sabu yang tertangkap di salah satu SPBU di Sintang. Foto: Ist.
AKP Dedi Supriadi memberikan keterangan terkait oknum pemilik paket berisikan narkoba jenis ganja dan sabu. Foto: Ist.

Faktakalbar.id, SINTANG – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang ringkus oknum pemilik paket yang berisikan narkotika jenis ganja dan sabu, Kamis (25/03/2025).

Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di jalan MT. Haryono.

Pemilik paket narkotika berinisial (J) juga diduga sebagai manajer di salah satu SPBU yang ada di Kabupaten Sintang.

Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Dedi Supriadi, mengatakan ini bermula saat ada informasi yang menyebutkan bahwa ada salah satu bus ekspedisi yang membawa paket narkoba.

Baca juga: Jalan Penghubung Utama Tempunak Hulu ke Sintang Rusak Parah

“Satu orang dengan inisial J (53) sedang mengambil paket di salah satu pengiriman yang kita amankan. Dalam paket tersebut terdapat narkotika jenis ganja dan sabu, kemudian hasil pengembangan barang tersebut milik J dan milik inisial A,” ujarnya.

Ia pun lanjut menjelaskan bahwa kedua oknum tersebut diringkus di tempat yang berbeda.

Inisial J diringkus di TKP, sedangkan temannya yang berinisial A diringkus di SPBU Pal 10, Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang.

Selain itu, sambung Dedi, petugas menggeledah paket yang diambil oleh J dan disaksikan oleh masyarakat.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id