Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Bonti melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang jalur Sungai Bonti, khususnya di wilayah Desa Empodis, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Jumat (28/03/2025).
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat setempat mengenai aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Kapolsek Bonti, Iptu Suparman, menjelaskan bahwa setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Empodis dan Tumenggung Adat Empodis.
Tim gabungan melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Bonti hingga ke Sungai Ngaha, Dusun Entajan.
Baca juga: Inisial AS, Raja Bauksit yang Kini Diduga Kuasai Perdagangan Emas Ilegal di Kalbar
Dalam operasi tersebut, mereka menemukan tiga unit mesin tambang beserta peralatan lain yang masih aktif, namun telah ditinggalkan oleh pemiliknya.
“Hasil penyisiran bersama tim gabungan, kita temukan peralatan penambangan emas ilegal, berupa tiga unit mesin dan perlengkapan lainnya yang masih aktif dan ditinggal lari pemiliknya,” ungkap Suparman, Jumat (28/03/2025).



Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id