Kalbar Darurat Mafia Tambang

Polres Sambas Musnahkan 39 Paket Sabu

Polres Sambas bersama para tersangka narkotika musnahkan 39 paket sabu, Kamis (27/3/2025). (dok.pol).
Polres Sambas bersama para tersangka narkotika musnahkan 39 paket sabu, Kamis (27/3/2025). Foto (dok.pol).

Faktakalbar.id, SAMBAS – Polres Sambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Sambas pada Kamis (27/3/2025).

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Sambas.

Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sambas.

Menurutnya, tidak ada ruang bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram tersebut.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sambas.

Baca Juga: Bocah 8 Tahun di Paloh Sambas Tewas Ditabrak Motor Saat Bangunkan Sahur

Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini,” tegas AKP Sadoko.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id