“Pernyataan yang disampaikan saudara Rusliyadi SH telah mencemarkan nama baik saya serta menyerang kehormatan pribadi dan organisasi partai saya, yaitu Partai Gerindra,” tambahnya.
Robin juga mengungkapkan bahwa ia dan keluarganya mengalami kerugian akibat aplikasi Wipon dan telah melaporkan kasus ini ke Polda Kalimantan Barat.
“Bukti-bukti kerugian kami sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, Robin berharap masyarakat dapat mengetahui fakta yang sebenarnya dan tidak termakan informasi yang tidak benar. (amb)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id