Faktakalbar.id, LANDAK – Perjuangan para korban investasi WPONE di Kabupaten Landak akhirnya membuahkan hasil.
Setelah melalui proses panjang, status pengaduan mereka kini resmi meningkat menjadi Laporan Polisi, dan aplikasi WPONE telah diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (27/03/2025).
Baca juga: Dugaan Investasi Bodong WPONE Landak, Korban Ungkap Skema Penipuan
Kuasa hukum korban, Lipi Eshapita, menyampaikan bahwa ini adalah langkah besar dalam menegakkan keadilan bagi para korban yang merasa dirugikan oleh para leader dan mentor WPONE.
“Untuk para korban Leader dan Mentor WPONE di Kabupaten Landak, perjuangan kalian tidak sia-sia. Kini, pengaduan telah berubah menjadi laporan polisi, dan aplikasi WPONE telah diblokir oleh OJK. Jadi, bagi para korban yang bertanya-tanya seperti apa ujung dari pengaduan ini, akhirnya semuanya terjawab,” ujar Lipi Eshapita.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id