Wali Kota Edi Kamtono Imbau Masyarakat Jaga Pola Hidup Sehat dan Hindari Rokok

Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono ingatkan masyarakat jaga pola hidup sehat dan hindari rokok, Rabu (26/03/2025). Foto: Mario/Faktakalbar.id
Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono ingatkan masyarakat jaga pola hidup sehat dan hindari rokok, Rabu (26/03/2025). Foto: Mario/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono mengingatkan kepada masyarakat mengenai bahaya asap rokok dengan penetapan dan pemberlakuan Perda mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Edi menyampaikan bahwa setiap daerah yang merupakan bentuk dari fasilitas umum tentu merupakan Kawasan Tanpa Rokok sekalipun tempat tersebut adalah Coffee Shop yang banyak ditemui di Kota Pontianak.

Baca juga: Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Resmikan Fasilitas ILP Tiga Puskesmas Pontianak

“Pokoknya daerah umum masuk dalam wilayah Kawasan Tanpa Rokok (KTR), termasuk di Coffee Shop. Kalau di daerah yang terbuka atau outdoornya seharusnya tidak, tetapi kalau di ruangan ber-AC seharusnya kan no smoking,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Pontianak, Rabu (26/3/2025).