“Ini bukan sekadar Dwifungsi, tapi bisa berkembang menjadi Multifungsi militer dalam kehidupan sipil. Perlahan tapi pasti, kita bisa melihat militer kembali menguasai ruang-ruang sipil dengan dalih profesionalisme,” tegas Farhan.
Baca juga: Kodim 1208 Sambas Gelar Bazar Murah Ramadan 1446 H
Lebih jauh, pihaknya juga mencuri adanya agenda tersembunyi di balik pengesahan UU ini. Mereka menilai ada skenario sistematis untuk memperluas peran militer dalam sektor sipil secara terselubung.
“Perubahan ini dikemas rapi agar tampak wajar, tapi efeknya akan terasa dalam praktik ketatanegaraan kita ke depan. Demokrasi bisa mundur ke belakang tanpa kita sadari,” ujarnya.
Farhan menegaskan, atas dasar itu, HMI Cabang Sambas mendesak pemerintah dan DPR untuk segera merevisi UU TNI sebelum dampaknya semakin dalam.
“Perjuangan ini bukan sekadar wacana, melainkan bentuk nyata dari komitmen menjaga amanat Reformasi agar Indonesia tetap berada di jalur demokrasi yang sehat,” pungkasnya. (DNS)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id