Kalbar Darurat Mafia Tambang
Melawi  

GNPK Kalbar Soroti Pemotongan TPP ASN di Kabupaten Melawi

Kantor Bupati melawi yang memotong TPP ASN
Gambar - Pemkab Melawi diduga Potong TPP ASN untuk Bayar Utang Daerah. Foto: (Dok. Google Maps/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, MELAWI – Kebijakan Pemkab Melawi yang melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 20% menuai kritik.

Pemotongan ini diduga dilakukan untuk menutupi utang daerah Kabupaten Melawi yang mencapai Rp147 miliar, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Melawi Nomor 900.1.1/13/BPKAD-B Tahun 2025.

Ironisnya, di tengah pemotongan tunjangan ASN, Pemkab Melawi justru menganggarkan Rp7,2 miliar untuk pengadaan mobil dinas bagi pejabat tinggi daerah, termasuk Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan Kepala Kejaksaan Negeri.

Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rival, menilai kebijakan ini tidak adil dan merugikan ASN.

“Pemotongan TPP ASN ini tidak benar karena merugikan mereka yang sudah bekerja dan mengabdi. Ini sama saja menzalimi hak ASN, yang tentunya berdampak pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari mereka.

Seharusnya, Pemkab Melawi mencari solusi lain untuk menutupi utang, seperti memangkas anggaran yang tidak mendesak,” ujarnya, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga: Pemkab Melawi Diduga Potong TPP ASN untuk Bayar Utang Daerah Rp147 Miliar

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id