Faktakalbar.id, SAMBAS – Wakil Bupati Sambas, Heroaldi, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas pada Selasa (25/3/2025).
Dalam sambutannya, Heroaldi menegaskan bahwa LKPJ merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia berharap laporan ini menjadi evaluasi bersama untuk terus meningkatkan pembangunan Sambas.
“Momentum positif ini harus kita pertahankan dan tingkatkan agar Sambas semakin berkah dan berkemajuan,” ujar Heroaldi.
Ia menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ 2024 Kabupaten Sambas dilakukan sesuai regulasi, yaitu paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id