“Para pemodal PETI ini tampaknya merasa kebal hukum, seolah ada oknum yang melindungi mereka. Jika memang Polda Kalimantan Barat memiliki ketegasan, seharusnya mereka segera bertindak terhadap para cukong (pemodal) yang merusak lingkungan ini,” tambahnya.
Pemulihan Sungai Landak Jadi Prioritas
Adam juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak harus segera mengambil langkah pemulihan lingkungan terhadap Sungai Landak yang semakin rusak akibat PETI.
“Pemerintah daerah harus bertindak cepat untuk menyelamatkan Sungai Landak. Kerusakan yang terus terjadi akan berdampak panjang bagi ekosistem dan masyarakat sekitar,” tutupnya.
Faktakalbar.id telah mengantongi identitas pemodal di balik PETI ini dan akan terus memantau perkembangan aktivitas tambang ilegal di Binua Nahaya, serta mendorong aparat kepolisian untuk bertindak tegas dalam memberantas praktik ilegal yang merusak lingkungan ini. (Dhn)
Baca Juga: Runtuhnya Kerajaan Bisnis Ilegal Siman Bahar, Muncul Raja Baru Berinisial AS di Kalimantan Barat
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id