Faktakalbar.id, SAMBAS – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonkav 12/Beruang Cakti (BC) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat ±1 kg di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Selasa (18/03/2025).
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di jalur tikus perbatasan.
Baca juga: Pengedar Narkoba Jenis Sabu Tertangkap di Kecamatan Paloh Sambas
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pos Koki Sajingan Terpadu yang dipimpin Lettu Kav Zulham Fatah langsung menggelar patroli dan ambush di lokasi.
Saat patroli berlangsung, Prada Hermanto melihat seorang pria tak dikenal (OTK) dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar perumahan Aruk.
“Temuan ini segera dilaporkan kepada Sertu Jordiansyah, yang tengah berpatroli di sekitar kampung,” ujarnya, Senin (24/03).
Baca juga: Dugaan Korupsi Aplikasi E-Guru di Sambas, Polda Kalbar Dalami Aliran Dana BOS
Ketika didekati, OTK tersebut justru melarikan diri dengan sepeda motor, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di tengah hujan deras.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id