Faktakalbar.id, PONTIANAK – Koordinator investasi World Pay One (WPONE) Kalimantan Barat, RS, resmi meminta perlindungan hukum dengan melaporkan ancaman yang diterimanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
RS hadir bersama pengacaranya untuk mengajukan laporan tersebut.
Dalam unggahan di akun Facebook Erwin Rantau, disebutkan bahwa RS telah mengambil langkah hukum demi keamanan dirinya.
Baca juga: 8 Leader WPONE Landak Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Capai Rp 1,6 Miliar
“Koordinator WPONE Kalbar, Mr. Rasulius meminta perlindungan hukum, dengan membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, dan didampingi oleh pengacaranya,” tulis akun tersebut.
Pengacara RS juga memberikan keterangan terkait alasan kliennya mencari perlindungan hukum.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id