Polisi Peringatkan Masyarakat untuk Tidak Melanggar Hukum
Polres Ketapang menegaskan komitmennya dalam menindak segala bentuk tindak pidana, termasuk pencurian sawit yang marak terjadi di wilayah perkebunan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Setiap pelaku kejahatan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Ryan Eka Cahya.
Dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, kasus ini akan segera memasuki tahap persidangan.
MV harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana di lingkungan mereka.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id