Kalbar Darurat Mafia Tambang

Curi 15 Ton Sawit, Oknum Kades di Marau Ketapang Resmi Jadi Tersangka

Oknum Kepala Desa di Marau Ketapang Curi Sawit 15 Ton
Oknum Kepala Desa di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang Resmi ditetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Pencurian Sawit 15 Ton. Foto: Dok. (AF/Faktakalbar.id)

Polisi Peringatkan Masyarakat untuk Tidak Melanggar Hukum

Polres Ketapang menegaskan komitmennya dalam menindak segala bentuk tindak pidana, termasuk pencurian sawit yang marak terjadi di wilayah perkebunan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Setiap pelaku kejahatan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Ryan Eka Cahya.

Dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, kasus ini akan segera memasuki tahap persidangan.

MV harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana di lingkungan mereka.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id