Faktakalbar.id, SAMBAS – Tim gabungan dari Polsek Paloh, Satresnarkoba Polres Sambas, dan anggota TNI-AD berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (38) atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Sabtu (22/03/2025)
Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Baca juga: Dugaan Korupsi Aplikasi E-Guru di Sambas, Polda Kalbar Dalami Aliran Dana BOS
“Pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Polsek Paloh menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Paloh, ” terang Iptu Agus, Senin (24/03).
Polres Sambas kemudian melakukan koordinasi dengan Satuan Resor Nakobra Polres Sambas beserta anggota TNI-AD untuk melakukan penggrebekan.
Baca juga: Menelusuri Keindahan Alam di Batu Kuran, Destinasi Wisata Eksotis di Sambas
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id