“Selain melakukan patroli secara mobile, petugas juga menyambangi warga dan memberikan himbauan agar tetap waspada terhadap aksi kriminalitas. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan atau menjadi korban aksi premanisme melalui layanan kepolisian 110 atau melaporkan langsung ke kantor kepolisian terdekat,” ujarnya, Senin (24/3/2025).
Dirinya menambahkan bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggungjawab bersama dan menghimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika melihat hal yang mencurigakan.
Baca Juga: Polres Kubu Raya Kawal Sembahyang Cheng Beng Guna Jaga Kelancaran dan Keamanan Prosesi
“Keamanan dan ketertiban adalah tanggungjawab bersama. Kami menghimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat hal yang mencurigakan,” tambahnya. (mro)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id