Baca juga: Hati-hati! Banyak Lubang di Ruas Jalan Jembatan Kapuas Dua Kubu Raya
“Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan atau menjadi korban aksi premanisme melalui layanan kepolisian 110 atau melaporkan langsung ke kantor kepolisian terdekat,” lanjutnya.
Ade menambahkan bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggungjawab bersama dan menghimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika melihat hal yang mencurigakan.
“Keamanan dan ketertiban adalah tanggungjawab bersama. Kami menghimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat hal yang mencurigakan,” tambahnya. (mro)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id