Sepuluh menit kemudian, aparat kepolisian bersama TNI merespons dengan melakukan penyisiran dan membubarkan massa di sekitar Balai Kota Malang, Jl. Suropati, Jl. Sultan Agung, hingga Jl. Pajajaran.
Baca juga: Aksi Tolak UU TNI di Pontianak, Sejumlah Mahasiswa dan Masyarakat Turun ke Jalan
Aparat yang berjumlah sekitar dua pleton, dengan perlengkapan lengkap dan membawa alat pemukul, dilaporkan melakukan penangkapan serta pemukulan terhadap sejumlah massa aksi.
Tak hanya itu, tim medis, jurnalis, dan pendamping hukum yang berada di Halte Jl Kertanegara juga mengalami kekerasan, termasuk pemukulan, ancaman verbal, serta dugaan kekerasan seksual.
Lebih lanjut, beberapa massa aksi yang mencoba menyelamatkan diri dilaporkan mengalami sweeping, pemukulan, dan bahkan ada yang disebut “diculik” oleh aparat berpakaian preman.
Data Korban dan Dampak Aksi
Hingga pukul 21.25 WIB, data sementara yang dihimpun menyebutkan:
- 3 orang massa aksi telah teridentifikasi ditangkap.
- 8-10 orang dilaporkan hilang kontak.
- Belasan kendaraan bermotor milik massa aksi dibawa ke Polresta Malang Kota.
- 6-7 orang dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka.
- Puluhan orang, termasuk massa aksi, tim medis, dan pers, mengalami luka-luka akibat tindakan represif aparat.
Selain itu, aparat juga melakukan sweeping di sekitar rumah sakit dan kafe yang menjadi titik kumpul massa aksi. Sejumlah gawai dan peralatan medis dilaporkan dirampas, memperburuk kondisi di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait jumlah penangkapan dan dugaan kekerasan terhadap peserta aksi. (*)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id