Polisi Amankan Anak di Bawah Umur Saat COD Senjata Tajam di Pontianak

Tim Enggang Polresta Pontianak mengamankan sekelompok anak di bawah umur yang kedapatan melakukan transaksi sajam, Sabtu (22/3/2025) malam. Foto: HO/Faktakalbar.id
Tim Enggang Polresta Pontianak mengamankan sekelompok anak di bawah umur yang kedapatan melakukan transaksi sajam, Sabtu (22/3/2025) malam. Foto: HO/Faktakalbar.id

Baca juga: Pemkot Pontianak dan Kharitas Bhakti Serahkan Paket Sembako ke 728 Petugas Kebersihan

“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran senjata tajam di kalangan anak-anak,” ujar Adhe.

“Orang tua juga harus lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial yang bisa disalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum,” sambung Kapolresta Pontianak.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata tajam di lingkungan sekitar. 

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian tetap kondusif dan terkendali. (RD)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id