Kalbar Darurat Mafia Tambang

Polisi Amankan Anak di Bawah Umur Saat COD Senjata Tajam di Pontianak

Tim Enggang Polresta Pontianak mengamankan sekelompok anak di bawah umur yang kedapatan melakukan transaksi sajam, Sabtu (22/3/2025) malam. Foto: HO/Faktakalbar.id
Tim Enggang Polresta Pontianak mengamankan sekelompok anak di bawah umur yang kedapatan melakukan transaksi sajam, Sabtu (22/3/2025) malam. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Enggang Polresta Pontianak mengamankan sekelompok anak di bawah umur yang kedapatan melakukan transaksi atau COD (Cash on Delivery) senjata tajam (sajam) melalui media sosial Instagram. Peristiwa ini terjadi di Gang Karet Indah, Jalan Karet, Pontianak Barat, pada Sabtu (22/03/2025) malam.

Saat patroli malam untuk menjaga ketertiban masyarakat, petugas mendapati sekelompok anak dalam kondisi mencurigakan. 

Baca juga: Debt Collector Pepet Pengendara di Pontianak, Berakhir dengan video Klarifikasi

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan beberapa sajam yang mereka bawa. 

Petugas pun langsung mengamankan mereka dan membawanya ke Polsek Pontianak Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui Tim Enggang menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengintensifkan patroli guna mencegah peredaran senjata tajam di kalangan anak-anak dan remaja.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id