Faktakalbar.id, PONTIANAK – Sebuah video yang memperlihatkan aksi sekelompok pria diduga debt collector tengah memepet pengendara motor di Kota Pontianak viral di media sosial, Sabtu (22/03/2025).
Kejadian tersebut memicu reaksi keras dari warganet yang mempertanyakan legalitas dan etika dalam proses penarikan kendaraan.
Baca juga: Pemkot Pontianak dan Kharitas Bhakti Serahkan Paket Sembako ke 728 Petugas Kebersihan
Merespons video viral tersebut, Polsek Pontianak Selatan segera bertindak dengan mempertemukan kedua belah pihak pemilik kendaraan dan debt collector untuk mediasi pada Sabtu (22/3/2025).
Hasilnya, mereka sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan menandatangani surat pernyataan bersama.
Baca juga: Belajar dari Pontianak, Komisi IV DPRD Sambas Kaji Strategi Atasi Stunting di Sambas
Selain itu, pemilik kendaraan, Lili Susanti, meminta pihak debt collector membuat video permintaan maaf.
Permintaan tersebut disetujui sebagai bentuk tanggung jawab. Dalam video klasifikasinya, perwakilan debt collector dari Adira menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id