PPK Dinas Kesehatan Kubu Raya: Masih dalam Tahap Review
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan, Nur Aliuddin, yang nantinya akan berkontrak dengan perusahaan pemenang tender, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap review hasil evaluasi Pokja.
“Saya sebagai PPK belum bisa memberikan tanggapan apa pun karena pihak kami masih mereview hasil evaluasi dari Pokja. Dalam aturan, sebelum berkontrak, PPK masih memiliki tahapan untuk meninjau kembali dokumen yang telah ditetapkan. Hasilnya bisa berupa penerimaan atau penolakan,” ujar Aliuddin, Selasa (18/3).
Lebih lanjut, Aliuddin, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Provinsi Kalimantan Barat, menambahkan bahwa pengawasan terhadap anggaran negara adalah tanggung jawab bersama.
“Insyaallah, semua informasi yang masuk kepada saya tetap akan saya jadikan bahan untuk mereview dokumen. Hasilnya nanti bisa menerima atau menolak. Intinya, kami berterima kasih atas informasi yang disampaikan dan ini pasti akan menjadi bahan evaluasi saat proses sudah sampai di PPK,” tambahnya.
Baca Juga: Bupati Kubu Raya Sujiwo Ingatkan ASN, Singgung Gaji dan Honor Pakai Uang Rakyat
Kasus ini terus menjadi sorotan karena nilai proyek konsultan yang cukup besar. Fakta Kalbar akan terus mengawasi perkembangan proses lelang ini dan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.
Jika dugaan persekongkolan dalam tender Pokja Kubu Raya ini terbukti, maka hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa di daerah. (Dhn)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id