Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Proses tender atau pemilihan penyedia pekerjaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi Manajemen Konstruksi (MK) Peningkatan Kelas RS untuk Mendukung Program KJSU Tahun 2025 oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia Kabupaten Kubu Raya menuai polemik di antara penyedia jasa konstruksi.
Paket pekerjaan jasa konsultasi senilai Rp3.217.406.500,00 ini dimenangkan oleh PT Indah Karya (Persero), meskipun perusahaan tersebut sebelumnya dinyatakan gugur pada tahap pra-kualifikasi.
Baca Juga: Komisi III DPRD Sambas Kunjungi Dishub Kubu Raya, Bahas Strategi Optimalisasi Penerangan Jalan Umum
PT Indah Karya Gugur di Pra-Kualifikasi, Tapi Justru Menang Tender
Dalam tahap pra-kualifikasi, PT Indah Karya (Persero) dinyatakan gugur karena skor kualifikasi tidak mencapai passing grade dan tidak menunjukkan dokumen akta pendirian perusahaan asli.
Namun, yang mengejutkan, perusahaan yang telah gagal dalam tahap awal ini justru keluar sebagai pemenang tender.
Kondisi ini menjadi sumber polemik di kalangan penyedia jasa konsultasi konstruksi, memunculkan berbagai spekulasi dan dugaan adanya persekongkolan dalam proses tender Pokja Kubu Raya.