“Ke depan, kami akan terus berinovasi dan memperkuat sistem pencegahan korupsi agar bisa meraih peringkat pertama pada tahun mendatang,” tegasnya.
Piagam penghargaan dengan nomor KSP.00/35/2025 tersebut ditandatangani oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III atas nama Pimpinan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
Baca Juga: Akses Pendidikan Setara Untuk Anak Disabilitas, Disdikbud Gelar Bimtek Sekolah Inklusi
Menurutnya, capaian ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi di Kota Pontianak telah berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan daerah.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya pencegahan korupsi di Kota Pontianak telah berjalan dengan baik,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa pencapaian ini bukan akhir dari upaya yang dilakukan, melainkan semakin memotivasi Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan transparansi.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa seluruh kebijakan pemerintah kota berjalan dengan transparan,” pungkasnya. (RD)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id