Kalbar Darurat Mafia Tambang

Pontianak Raih Peringkat Kedua Indeks Pencegahan Korupsi Daerah

Wali Kota Pontianak menerima penghargaan peringkat kedua IKPD Kota Pontianak 2024 dari KPK sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan korupsi.
Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menyerahkan penghargaan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah Bebas dari Korupsi di Yogyakarta, Rabu (19/3/2025). Foto: (Dok. PRKPM/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi dengan meraih peringkat kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan dalam kategori pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat dan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah Bebas dari Korupsi di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025).

Menanggapi penghargaan ini, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya terhadap seluruh jajaran Pemkot Pontianak atas pencapaian yang diraih.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Pontianak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan.

Baca Juga: Pontianak Peringkat Dua Kepatuhan Kawasan Tanpa Rokok, Bahasan Minta Rutin Monitoring

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah dalam mengimplementasikan program-program pencegahan korupsi yang telah dicanangkan.

“Selama ini kami terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tambahnya.

Wali Kota Pontianak juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar pencapaian, tetapi menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan agar lebih baik di masa mendatang.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id