Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan memastikan akan ada kenaikan insentif bagi RT/RW di Kota Pontianak saat menyerahkan bantuan operasional di Kantor Camat Pontianak Tenggara, Kamis (20/03/2025).
Rencana kenaikan insentif ini rencananya akan naik dari yang mulanya Rp1,5 Juta per tahun menjadi Rp6 Juta per tahun.
Baca Juga: KSOP Kelas I Pontianak Gelar Apel Pembukaan Posko Angkutan Laut Lebaran 2025
Maka dari itu, pihaknya akan menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang kenaikan insentif bagi RT/RW.
“InsyaAllah, tahun depan di 100 hari kerja kami, kami akan membuat regulasi berupa Perwa untuk kenaikan jumlah insentif bagi RT/RW,” ujar Bahasa.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id