Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kasus yang menimpa Saelan, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di SD Al Azhar Pontianak, yang sebelumnya menjadi tersangka di Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) akibat teguran kepada muridnya, akhirnya berakhir damai.
Kasus ini dikabarkan selesai setelah kedua belah pihak bertemu, di mana pelapor berjanji akan menarik laporannya di Polda Kalbar.
Kasus ini sempat viral dan menuai perhatian publik karena pelapor, yang merupakan orang tua dari murid tersebut, diketahui sebagai anggota kepolisian bernama Aipda Azzi, yang bertugas di bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalbar. Hal ini memunculkan dugaan adanya kriminalisasi terhadap kasus tersebut.
Baca Juga: Guru Jadi Tersangka Lagi, Yok Kita Bantu!
Sekolah Tunggu Proses Perdamaian
Kepala Sekolah SD Al Azhar Pontianak, Yayah Bahjatussaniah, M.Pd, menyatakan bahwa pihak sekolah masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Polda Kalbar terkait proses perdamaian antara Saelan dan pelapor dalam Kasus tersangka guru SD Al Azhar Pontianak.
“Saat ini, Kamis (20/3) siang, Pak Saelan masih berada di Polda Kalbar. Pihak Yayasan Al Azhar juga sudah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi beliau,” ujarnya.
Yayah juga mengungkapkan bahwa Saelan merupakan guru senior yang dikenal baik oleh rekan kerja maupun orang tua murid. “Pak Saelan adalah guru yang sudah lama mengajar di sekolah ini, memiliki hubungan baik dengan sesama guru dan orang tua murid.
Selama ini, orang tua murid juga menilai baik perilaku beliau. Sebagai seorang guru, tugasnya menasihati dan membimbing siswa. Salah satu yang ditekankan di SD Al Azhar adalah pendidikan adab, sehingga setiap hari kami berusaha menerapkan etika dan budi pekerti yang baik sesuai ajaran Islam. Tidak mungkin beliau bertindak kasar kepada anak-anak,” jelasnya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id