“Bimtek ini bertujuan untuk melatih guru-guru dalam menangani anak-anak yang punya kebutuhan khusus di sekolah,” ungkapnya.
Sri menambahkan, sejak tahun 2020, program Bimtek telah dilaksanakan untuk SD negeri, SMP negeri, kemudian PAUD, dan kini diperluas ke sekolah swasta.
“Setelah pelaksanaan Bimtek ini, seluruh sekolah di Kota Pontianak adalah sekolah inklusi. Artinya, tidak boleh ada sekolah yang menolak anak berkebutuhan khusus, kecuali yang sangat parah yang memang harus bersekolah di SLB,” jelasnya.
Dirinya berharap agar seluruh sekolah menerapkan program ini. Selain itu, pihak sekolah juga diharapkan melakukan deteksi terhadap siswa yang memiliki kekhususan.
“UPTD LDAC bersama guru pendamping khusus yang dilatih akan membantu proses asesmen ini,” pungkasnya.
Saat ini Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SPPPI) berjumlah 223 Satuan Pendidikan (SP), dengan rincian PAUD/TK 76 SP, SD 113 SP, SMP 33 SP dan SP Non Formal 1 SP.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id