Faktakalbar.id, PONTIANAK – Dalam rangka memastikan anak disabilitas mendapatkan hak pendidikan setara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi guru-guru sekolah inklusi.
Kepala Disdikbud Kota Pontianak Sri Sujiarti, menjelaskan Bimtek sekolah inklusi tahun 2025 ini merupakan angkatan kelima. Hal ini menandakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menangani pendidikan setara untuk anak disabilitas.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Operasional untuk 400 Guru Ngaji Tradisional
“Anak disabilitas punya hak untuk masuk sekolah umum dengan batasan-batasan tertentu. Mereka akan diperiksa oleh UPTD Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC) untuk menentukan apakah bisa mengikuti pembelajaran di sekolah umum atau harus masuk SLB,” ujar Sri usai membuka Bimtek Sekolah Inklusi Kota Pontianak Angkatan V di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, untuk menangani anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah umum, perlu adanya guru yang memiliki kemampuan khusus.
Baca Juga: Guru Jadi Tersangka Lagi, Yok Kita Bantu!
Oleh sebab itu, Bimtek ini digelar untuk memberikan pembekalan kepada guru-guru yang menangani anak-anak berkebutuhan khusus.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id