Namun nyatanya ini menjadi tantangan dari pemerintahan sebelumnya yang harus dirinya selesaikan dengan melakukan langkah-langkah sesuai aturan.
“Kita juga akan minta pendapat dari BPK RI serta pihak terkait lainnya mengenai masalah ini, jadi kita tunggu hasil investigasi dan audit ini,” jelasnya.
Alex menilai, investigasi ini penting dilakukan agar dapat menjadi evaluasi untuk ke depan terutama saat dirinya memimpin Ketapang agar tidak ada kejadian serupa terjadi, lantaran diakuinya persoalan seperti ini hanya memberikan dampak negatif bagi daerah.
“Kita memahami apa yang dirasakan oleh para kontraktor ini, maka dari itu kita mau persoalan ini selesai secara tuntas agar tidak ada lagi kejadian seperti ini apalagi di pemerintahan saya, jadi kita minta untuk menunggu mekanisme yang dilakukan,” tuturnya.
Untuk diketahui, dari informasi yang didapat, bahwa proyek APBD-P tahun 2024 yang belum terbayarkan mayoritas berada di Dinas Perkim-LH khususnya di satu bidang Perkim yang terjadi pada masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang sebelumnya, Martin Rantan dan Farhan.
Bahkan ironisnya, beredar kabar bahwa ada oknum kontraktor yang belum terbayarkan mendominasi jumlah paket proyek tersebut. (AF)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id