Faktakalbar.id, KETAPANG – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, yang baru dilantik pada 20 Februari 2025, langsung mengambil langkah tegas terkait keluhan para kontraktor. Mereka belum menerima pembayaran atas proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Ketapang tahun 2024.
Alex memerintahkan Inspektorat untuk segera menginvestigasi penyebab utama masalah ini. “Jika ini memang kewajiban Pemerintah Daerah, kami akan membayar sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Alex pada Rabu, (19/3).
Akar Masalah di Pemerintahan Sebelumnya
Alex menjelaskan bahwa masalah ini bermula pada akhir tahun anggaran 2024, saat ia belum menjabat sebagai bupati. Ratusan paket proyek APBD Perubahan 2024 belum terbayar. Oleh karena itu, ia meminta Inspektorat untuk menginvestigasi agar dapat memahami apa yang sebenarnya terjadi. Sembari menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Pemda Ketapang tahun 2024, proses ini terus berjalan.
Baca Juga: Bupati Ketapang Hadiri RUPS Bank Kalbar, Dorong Peningkatan Kinerja dan Dukungan untuk UMKM
Alex menegaskan bahwa investigasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi pihak yang lalai. Inspektorat akan memeriksa perangkat daerah tingkat teknis, seperti Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH), serta melibatkan pihak Bank Kalbar. “Jika kami menemukan ada yang lalai, meskipun ini terjadi di pemerintahan sebelumnya, kami akan memberikan sanksi,” ujarnya dengan tegas.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi. Alex ingin hasil investigasi ini segera disampaikan kepada publik agar masyarakat mengetahui penyebab sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh opini yang berkembang. Selain itu, ia berencana meminta pendapat dari BPK RI dan instansi terkait lainnya untuk memastikan langkah yang diambil sesuai aturan.
Proyek Mayoritas di Dinas Perkim-LH
Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek-proyek yang belum terbayar mayoritas berada di bawah pengelolaan Dinas Perkim-LH, khususnya pada satu bidang tertentu. Masalah ini terjadi pada masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, Martin Rantan dan Farhan. Bahkan, kabar beredar bahwa seorang oknum kontraktor mendominasi jumlah paket proyek yang belum dibayar, sehingga memperumit situasi.
Baca Juga: Draf RUU KUHAP Pangkas Kewenangan Jaksa, LAKI Ketapang: Harap Kajian Mendalam
Sebagai bupati baru, Alex menyayangkan bahwa masalah ini tidak selesai pada 2024 dan kini menjadi tantangan yang harus ia hadapi. Ia menegaskan bahwa investigasi ini juga menjadi bagian dari evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa kepemimpinannya. “Masalah seperti ini hanya membawa dampak negatif bagi daerah. Kami memahami apa yang dirasakan para kontraktor, dan kami ingin menyelesaikan ini secara tuntas,” ungkapnya.
Alex meminta para kontraktor untuk bersabar menunggu hasil investigasi dan audit yang sedang berlangsung. “Kami akan memastikan tidak ada lagi kejadian seperti ini di pemerintahan saya. Mari kita ikuti mekanisme yang ada,” tutupnya. (AF)
















