Ia menegaskan bahwa PETI merusak lingkungan, terutama mencemari Sungai Kapuas. Selain itu, aktivitas ilegal ini berdekatan dengan objek wisata Lawang Kuari yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi Kabupaten Sekadau.
“Keberadaan PETI di wilayah ini menjadi perhatian serius karena bisa berdampak buruk pada lingkungan dan pariwisata,” tambahnya.
Selain menyebabkan pencemaran, aktivitas PETI juga merugikan negara. Polres Sekadau berkomitmen untuk terus menertibkan tambang emas ilegal guna mencegah kerusakan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI,” tegas AKP Agus.
Pihak kepolisian berencana meningkatkan patroli agar praktik PETI di wilayah Sekadau dapat diminimalkan. (amb)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id