“Peran jaksa sangat baik jika dilihat dari capaian pengungkapan kasus korupsi yang ada di Indonesia, bahkan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung kelas berat semua,” ujar Asri pada Selasa siang (18/03/2025).
Asri menilai seharusnya draf RUU KUHAP berfokus pada penguatan kolaborasi para aparat penegak hukum, bukannya pemangkasan kewenangan salah satu aparat penegak hukum .
“Jadi muncul pertanyaan apa ada kepentingan pihak di balik ini, untuk itu dirinya berharap ada kajian lebih lanjut dan semoga draf yang beredar ini tidak benar karena pemangkasan kewenangan Jaksa tentu bagian dari mundurnya komitmen pemberantasan korupsi khususnya,” tuturnya.
Selain itu, Asri menilai jika memang ada hal-hal yang perlu dibenahi maka seharusnya bukan kewenangan yang dibatasi tapi sumber daya manusia di penegak hukum yang harus diperbaiki. (AF)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id