Warga sebelah rumah SI, Sudin mengatakan bahwa sudah dua bulan lebih rumah tersebut nampak kosong tanpa terlihat satupun penghuninya.
“Rumah itu sudah lama kosong mungkin lebih dari dua bulan yang lalu bahkan anak dan istrinya tidak pernah terlihat,” ujarnya.
Sudin juga menambahkan sekitar tiga pekan yang lalu pihak kejaksaan di backup kepolisian terlihat datang ke rumah tersebut untuk mengamankan SI.
Tak jauh dari rumah SI terdapat lapangan futsal yang diketahui merupakan miliknya.
Lapangan futsal modern dengan tembok bewarna biru dan terletak di belakang sebuah cafe di daerah Pal Lima itu juga terlihat lengang di siang hari.
Sebagai informasi, SI, SDM, MF melaksanakan kegiatan pengadaan tanah untuk dibangun Kantor Pusat dengan total harga Rp 99. 173.013.750 dengan luas tanah sebesar 7.883 m2.
Pada pelaksanaannya, terdapat kelebihan pembayaran yang dihitung sebagai selisih berdasarkan bukti transfer pembelian tanah yang diterima oleh pihak pemilik tanah sebesar Rp 39 Miliar.
Sehingga ketiganya dan seorang mantan anggota DPRD Kalbar yang berperan sebagai mediator ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. (Dhn)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id