Edi mengimbau agar masyarakat dapat berhati-hati sehubungan dengan kemungkinan tindak kejahatan yang akan muncul selama masa menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kepada masyarakat Kota Pontianak untuk tetap berhati-hati terhadap segala kemungkinan, terutama masalah-masalah kejahatan di lapangan, seperti pencopetan dan pembegalan. Selanjutnya yakni lalu lintas. Untuk juga berhati-hati,” imbaunya.
Sejalan dengan itu, Kombes Pol Adhe Hariadi menyampaikan bahwa pihaknya akan mendirikan 7 pos pam dan akan menurunkan 70 personil untuk mengawal titik-titik rawan kemacetan.
“Persiapan ke depan kita akan melaksanakan Operasi Ketupat. Operasi Ketupat Polda Kalimantan Barat akan dimulai pada tanggal 26 Maret sampai dengan 8 April 2025. Namun, pos kita sudah siap tanggal 19 Maret dan akan kita isi dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan,” tuturnya. (mro)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id