Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Selama Operasi Pekat, Polres Ketapang Tetapkan 28 Orang Tersangka

 

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ketapang, yang telah memberikan dampak buruk bagi masyarakat, terutama generasi muda, dari hasil barang bukti yang didapatkan dengan ini Polres Ketapang berhasil menyelamatkan masyarakat dari narkotika sekitar 2090 jiwa, jika diasumsikan untuk 1 gram diibaratkan pemakaian 10 orang,” tambah Kapolres.

 

Terlebih diakui Kapolres ke 28 tersangka yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi dan memberi efek jera kepada para pelaku.

 

“Semoga Operasi Pekat Kapuas 2025 ini dapat mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang dan menciptakan suasana yang lebih aman serta kondusif bagi masyarakat,” harapnya.

 

Untuk itu, Kapolres Ketapang mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

 

“Kami Polres Ketapang mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba demi ketertiban dan keselamatan bersama,” tukasnya. (AF)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements