Yandri menilai bahwa perlu adanya kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh dana untuk desa dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat. Terlebih, dana desa yang digelontorkan pada tahun 2025 ini senilai Rp71 Triliun.
“Semoga ke depan, kerja sama ini akan semakin kami intensifkan guna meningkatkan Sumber Daya Manusia aparatur desa dalam memanfaatkan keuangan negara menjadi semakin baik,” ujarnya. (mro)










