“Pemeriksaan lebih lanjut pada jok motor mengungkap 7 bungkus lainnya sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 10 kilogram sabu dengan perkiraan kerugian dari sisi material mencapai Rp10 Miliar,” ucapnya.
Pelaku saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan pihak kepolisian
masih berupaya untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini.
Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam 3 ember berisi cairan pembersih, kemudian diaduk hingga hancur sebelum dibuang ke lubang septic tank. (mro)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id