Polres Bengkayang Musnahkan 10 Kg Sabu yang Setara Rp10 Miliar

Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti sitaan tindak pidana korupsi di Mapolres Bengkayang, Kamis (13/3/2025). Foto: Humas Polres Bengkayang)

BENGKAYANG – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolres Bengkayang, Kamis (13/3/2025).

Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada penegendara sepeda motor Yamaha Aerox yang diduga membawa narkotika.

“Saat dilakukan pengejaran dan pihak kepolisian berhasil menghentikan pengendara motor tersebut di Jalan Dwikora, Desa Seluas, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, pengendara berusaha melawan dan memilih melarikan diri ke dalam hutan meninggalkan sepeda motor dan sebuah tas berwarna hijau,” ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut, petugas menemukan 3 bungkus plastik kemasan Teh Cina merek Guanyinwang yang diduga berisi sabu.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements