Pemda Gelar Rakor Bahas Pemanfaatan Red Mud

FaktaKalbar.id, KETAPANG – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Syamsul Islami, S.IP., M.T Memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Potensi Pemanfaatan Red Mud Sebagai Alternatif Material Timbunan Jalan. Bertempat di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Jum’at (14/03/2025).

Asisten dalam arahannya menyampaikan bahwa penggunaan limbah dari bauksit ini harus melalui prosedur ijin dari kementerian KLHK dan melakukan beberapa penelitian terkait penggunaan limbah bauksit PT. WHW tersebut.

Lebih lanjut asisten menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Ketapang akan mendukung dan membantu dalam mengurus ijin pemanfaatan dan penelitian terkait limbah bauksit ke kementerian KLHK.Pemanfaatan limbah B3 adalah kegiatan penggunaan kembali, daur ulang, dan/atau perolehan kembali limbah B3. Tujuannya adalah untuk mengubah limbah B3 menjadi produk yang dapat digunakan sebagai bahan baku, bahan penolong, dan/atau bahan bakar. 

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements