Polisi Gagalkan Tawuran Berkedok Perang Sarung, 7 Remaja Diamankan

KETAPANG – Jajaran Polres Ketapang berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja yang berkedok perang sarung di Jalan Lingkar Kota, Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Selasa (11/03) Pukul 20.30 Wib. Aksi yang dilakukan oleh sekelompok remaja tersebut berhasil dibubarkan setelah tim patroli Polsek Delta Pawan mendapatkan laporan dari warga.

 

Kapolsek Delta Pawan,Ipda Chepry menyampaikan bahwa anggota Polsek Delta Pawan mengamankan tujuh remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran perang sarung. Ketujuh remaja tersebut diamankan setelah adanya laporan warga sekitar mengenai keberadaan sekelompok remaja dengan gerak gerik mencurigakan.

 

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang berkumpul dengan membawa sarung dan mencurigakan. Anggota kami segera turun ke lokasi dan menemukan tujuh remaja yang tengah bersiap perang sarung dan membubarkan aksi tersebut sebelum terjadi tawuran,” ujar Kapolsek Delta Pawan.

 

Dijelaskannya lebih jauh, Saat tim Polsek Delta memeriksa handphone para remaja tersebut, petugas menemukan adanya grup media sosial whatsapp yang berisi tentang percakapan mengajak dan menantang kelompok remaja lainnya untuk berperang sarung dan bertinju. Tak ayal, para remaja ini pun dibawa ke Mapolsek Delta Pawan untuk menerima pengarahan dan pembinaan dari Petugas Polsek bahwa perbuatan mereka sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain.

 

Sebagai bentuk tindakan preventif, Petugas juga memanggil orang tua dari ketujuh remaja tersebut untuk mengetahui perbuatan anak nya serta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan terhadap anak-anak mereka.