PONTIANAK – Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat melakukan pengecekan distribusi minyak goreng merk Minyak Kita di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya pada Rabu, (12/3/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan stok, harga yang stabil, serta takaran volume minyak goreng sesuai standar guna mencegah potensi pelanggaran di pasaran.
Pengecekan dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalbar, UPT Meteorologi Legal Kota Pontianak, serta UPT Meteorologi Legal Kabupaten Kubu Raya. Tim gabungan ini memantau distribusi minyak goreng Minyak Kita yang diproduksi oleh PT Smart (Sinar Mas Agro Resources and Technology), PT Resto Pangan Utama, dan PT Wilmar Cahaya Indonesia agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Beberapa distributor utama yang menjadi lokasi inspeksi adalah CV. Bintang Selatan di Komplek Mega Bizt Park C9, Kabupaten Kubu Raya, Supermarket Sangat Manis di Jl. Kuala 2, Kecamatan Arang Limbung, Kabupaten Kubu Raya, serta PT Lestari Niaga Khatulistiwa di PT Wilmar Cahaya Indonesia, Pontianak Tbk.