“Kompolnas akan turun langsung mengawasi proses penanganan kasus ini,” tegas Ketua Kompolnas, Budi Gunawan. Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, memastikan Fajar dinonaktifkan dari jabatannya selama proses hukum berlangsung.
Proses hukum ini terus diawasi publik, dengan harapan Mabes Polri dapat mengungkap fakta-fakta lebih lanjut secara transparan.(amb)