Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit ponsel OPPO A15 warna putih, satu bungkus plastik klip kosong, satu kotak plastik putih, satu timbangan digital, serta uang tunai Rp 200.000.
Setelah menemukan barang bukti tersebut, tersangka langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Sambas guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(amb)