Pemprov Kalbar Pastikan Tetap Berikan Gaji CPNS dan CP3K Selama Menunggu SK Pengangkatan

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson memberikan keterangan kepada wartawan terkait CPNS dan CP3K. Foto: Fakta Kalbar/Mario

Dirinya juga memastikan bahwa pemerintah provinsi tetap akan menganggarkan dana untuk gaji para CPNS dan CP3K selama mereka menunggu SK pengangkatan keluar. Kemudian, mereka yang sudah mendekati usia 60 atau usia pensiun, ia pastikan akan tetap diangkat sebagai P3K selama 1 tahun.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tetap akan menganggarkan gaji bagi P3K yang sudah dinyatakan lolos seleksi ini. Jadi, tidak ada istilahnya nanti gajinya putus. Kemudian untuk usia yang mendekati 60 tahun itu sudah ada surat dari bkn bahwa mereka akan tetap diakomodir dan diangkat selama 1 tahun sebagai pegawai P3K,” ujarnya. (mro)